Cara Membuat BPJS Kesehatan Online, Gratis Tanpa NPWP

Kita nggak akan pernah tau kapan akan mengalami sakit. Apalagi jika sakit yang kita alami harus berujung di rumah sakit. Tentunya kita akan memerlukan banyak biaya untuk berobat. Apalagi kalau sakit yg kita peroleh diharuskan rawat inap. Tentunya akan lebih mahal dong biayanya dan otomatis pengeluaran kita pun semakin banyak.

Namun jika anda menggunakan layanan BPJS terutama BPJS kesehatan atau KIS maka anda nggak perlu lagi untuk mengeluarkan biaya. Dan semuanya akan ditanggung gratis. Lalu bagaimana anda bisa memperoleh kartu BPJS?

Cara Membuat BPJS Kesehatan Online


Sebagai seorang pekerja pada perusahaan biasanya mendapatkan layanan ini dari tempat mereka bekerja. Dan semuanya ditanggung langsung oleh perusahaan untuk pembayarannya. Sedangkan untuk golongan mereka yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan dari pemerintah secara langsung dan itupun tidak dipungut biaya.

Tapi itupun harus benar benar orang yang membutuhkan. Mereka akan diberikan Kartu Indonesia Sehat ( KIS ) yang dulunya bernama JAMKESMAS untuk mereka yang tinggal di perkotaan dan JAMKESMASDA untuk yang di pedesaan.

Cara membuat BPJS Kesehatan Online

Lalu bagaimana dengan kita yang tidak mendapatkannya baik dari pemerintah maupun perusahaan. Apakah kita harus mendaftar ke perangkat Desa / Kota sedangkan kita merasa mampu. Apa nggak malu?

Jadi yang perlu anda lakukan adalah mendaftarkan diri anda sendiri maupun keluarga ke kantor BPJS langsung dengan membawa persyaratan yang ada. Dan untuk persyaratan nya sebagai berikut:

  • Pas foto ukuran ( 3x4 ) 1 lembar untuk masing masing orang.
  • Fotokopi KTP . KK, Buku Nikah.
  • Fotokopi akta kelahiran anak atau jika belum memiliki pakai surat keterangan lahir saja.
  • KITAS / KITAP untuk WNA.


Selanjutnya anda bisa mendaftar dengan langkah:

  • Mengisi Formulir dengan data yang benar seperti Nama, Alamat, jenis iuran yang dipilih dan Faskes tingkat pertama anda. Jika merasa bingung bisa menanyakan langsung kepada petugas yang melayani.
  • Setelah semuanya selesai diisi serahkan kembali kepada petugas untuk dilakukan proses memasukkan data anda pada layanan. Dan nanti akan mendapatkan nomor Virtual account dan besaran iuran yang harus segera dibayarkan.
  • Lakukan pembayaran melalui Bank yang telah bekerja sama dengan pihak BPJS kesehatan.
  • Serahkan bukti pembayaran pada petugas untuk mencetak kartu BPJS anda.
  • Menerima kartu dan akan aktif setelah 14 hari.

Tapi kita semakin di mudah kan dengan layanan online sehingga kita tidak perlu lagi untuk datang ke kantor. Apalagi jika jika tempatnya jauh apalagi harus antri. Kan banyak waktu kita yang terbuang. Maka kita bisa daftar dengan cara online. Dan caranya sebagai berikut mohon disimak baik baik:

Jika anda sudah baca persyaratan yang diatas tadi maka syarat untuk sistem online juga sama dengan yang diatas tapi cara pendaftarannya yang berbeda. dan untuk pendaftaran online bisa anda lakukan sebagai berikut:

Daftar BPJS Online Perorangan


  • Kunjungi situs pendaftaran BPJS Kesehatan. Sebaiknya gunakan perangkat komputer saja karena lebih spesifik dalam melakukan pengisian data, lebih mudah dan mencegah kesalahan.
  • Pada laman pertama situs tersebut terdapat beberapa pernyataan penting beserta sarat dan ketentuan pendaftaran. Baca dengan teliti, lalu centang jika anda menyetujui ketentuan yang ada. Klik "pendaftaran" untuk melanjutkan pada proses pengisian data.
  • Pada halaman berikutnya kita akan diminta untuk mengisi data isian peserta. Data utama yang harus diisi adalah jenis ke pesertaan ( pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja ) dan nomor kartu keluarga.
  • Setelah KK diisikan layar akan secara otomatis menampilkan data seluruh keluarga yang tertera dalam KK dan langsung memilih nya sebagai peserta. Pilih semua yang ada sebagai cara daftar BPJS online keluarga.
  • Lalu anda akan diminta untuk melengkapi data kontak seperti nomor Hp, NPWP, dan kelurahan asal. centang kotak jika alamat sudah sesuai. Untuk nomor NPWP tidak usah diisi jika ingin daftar BPJS online tanpa NPWP.
  • Kemudian pilih faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat anda dan mudah untuk di jangkau. Faskes tingkat 1 digunakan untuk meminta surat rujukan jika kita mau berobat ke rumah sakit.
  • Unggah foto diri dan lanjutkan proses untuk melengkapi data seperti daftar peserta, kelas perawatan yang dipilih, nomor rekening bank yang dimiliki beserta nama pemiliknya, alamat email, dan no Hp . Dan setelah semuanya lengkap kita akan menerima email konfirmasi pendaftaran.
  • Pada email konfirmasi tersebut, terdapat URL aktivasi dan nomor Virtual Account anda yang berguna untuk melakukan pembayaran iuran pertama kita. Setelah pembayaran telah lunas maka kta akan mendapatkan e-ID / Identitas elektronik yang dapat kita unduh dan cetak sebagai Kartu BPJS Kesehatan sementara yang nanti bisa anda tukarkan ke kantor dengan kartu yang asli untuk keamanan jika ada waktu luang.

Itulah bagaimana daftar BPJS online perorangan, cara daftar BPJS online keluarga dan daftar bpjs online tanpa NPWP.

Cara membuat BPJS Kesehatan Online
Sedangkan bagi anda yang merasa kurang mampu bisa mendaftarkan diri dengan gratis dengan syarat sebagai berikut:

Cara Daftar BPJS Gratis



  • Membuat surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) melalui desa atau kelurahan lalu di fotokopi.
  • Kemudian mintalah legalisir di kantor kecamatan setempat.
  • Menyiapkan copy dan KTP dan KK beserta aslinya.
  • Membawa foto 3x4 masing masing satu lembar pada anggota keluarga.
  • Bukti pembayaran listrik terakhir. Maksimal yang 900 watt. Jika nama pemilik rekening listrik tidak sama dengan nama calon peserta maka harus menyertakan surat keterangan dari Rt atau Kelurahan yang ditanda tangani diatas materai.
  • Membuat Surat Pengantar dari puskesmas setempat untuk membuat kartu KIS.
  • Kemudian bawa semua berkas persaratan tadi ke dinas sosial untuk dibuatkan surat pengantar atau rekomendasi dari dinas sosial.
  • Setelah semuanya lengkap bawa langsung ke kantor BPJS untuk melakukan pendaftaran.
  • Jika sudah selesai nanti anda akan mendapatkan kartu KIS untuk kepesertaan kelas 3. Tetapi sebelum kartu ke pesertaan disahkan anda akan diminta untuk membayar dahulu 1 sampai 3 bulan sampai ke pesertaan anda disetujui oleh kementrian sosial.


Dan jika ada masalah yang ingin anda sampaikan langsung saja menghubungi call center BPJS kesehatan yang bisa anda lihat pada nomor dibawah:

Call Center BPJS Kesehatan


Anda bisa langsung menghubungi call center BPJS kesehatan di nomor yang baru yakni 1500400. Dan utuk pelayanannya dilakukan selama 24 jam jadi mau kapanpun dan dimanapun anda bisa segera menghubungi nomor tersebut jika perlu.

Call center bpjs kesehatan

Saat menghubungi call center BPJS kesehatan anda akan dilayani secara profesional oleh petugas BPJS kesehatan. Jadi apapun keluhan yng dimiliki pasti akan ada solusinya.

Keuntungan BPJS Mandiri


Setelah kita berhasil membuat dan memiliki kartu BPJS maupun KIS maka kita akan memiliki banyak sekali keuntungan. Lalu apa keuntungan BPJS mandiri bagi kita?

Banyak sekali keuntungan BPJS mandiri bagi kita dan keluarga. Diantaranya:
Kita bisa memilih sendiri tingkatan kelas kepesertaan mau yg tingkat 1, 2, atau 3.
Bisa mencakup seluruh keluarga sedangkan jika ikut kantor biasanya hanya pekerjanya saja yang mendapatkannya.
Bisa digunakan untuk seterusnya dibandingkan kantor yang akan diputus jika anda resign dari perusahaan.
Dan yang lebih penting anda akan mendapatkan layanan gratis untuk berobat.

Cek Keanggotaan BPJS Online


Kita juga dapat cek keanggotaan BPJS online dengan cara:

Download aplikasi BPJS kesehatan di Play Store
Buka aplikasinya
Jalankan semua program yang ada didalamnya. Dan cek keanggotaan BPJS online

Sekian yg dapat saya berikan semoga bermanfaat. Dan saya doakan semoga sehat selalu dan kartu yang kita miliki tidak akan pernah sekalipun kita gunakan. Jaga selalu kesehatan anda karena sehat itu mahal.

Terima Kasih

0 Response to "Cara Membuat BPJS Kesehatan Online, Gratis Tanpa NPWP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan TengahArtkel 2

Iklan Bawah Artikel